Polisi Sita 2 Rumah Sebesar Rp 15 Miliar Punya Pejabat Aplikasi Robot Trading Trending Blast
Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mencari asset hasil kasus sangkaan penipuan investasi dengan modus robot trading Trending Blast.
Polisi juga mengambil alih dua rumah pejabat PT Kepercayaan Global Kreasi di Surabaya yaitu punya terdakwa MU di Graha Famili dan punya ZHP di Green Lake dengan nilai keseluruhnya Rp 15 miliar.
"Team lakukan pemeriksaan di Apartemen One Ikon Residence Surabaya unit 5305-5306 punya terdakwa PW yang disebut pendiri Trending Blast bersama beberapa terdakwa yang lain, dan pemeriksaan kantor PT Kepercayaan Global di Royal Residence Surabaya.
Dengan arah untuk mendapati document berkaitan tindak pidana penipuan robot trading Trending Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan beberapa terdakwa," papar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam penjelasannya, Senin (21/3/2022).
Menurut Whisnu, pemeriksaan serempak ikut susul di dalam rumah teritori Jakarta Barat yaitu Grogol Petamburan dan Kantor PT Kepercayaan Global, Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan. Adapun keadaan kantor telah kosong semenjak Februari 2022.
"Cara ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan usaha penyelidikan yang sudah dilakukan," terang ia.
Selama ini, penyidik tengah berencana lakukan pengecekan pada pihak club sepakbola Madura United berkaitan peranan salah satunya terdakwa ZHP sebagai manager club, dan dana sponsorship dari PT Kepercayaan Global Kreasi ke Madura United.
"Sudah diketahui jika terdakwa ZHP lakukan kerja sama sponsorship ke klub-klub sepakbola yang lain yang direncanakan akan dilakukan pengecekan mengenai saluran dana dari PT Kepercayaan Global Kreasi (Trending Blast) karena pantas diperhitungkan terima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Trending Blast itu," kata Whisnu.
Kasus Bermula
Awalnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tangkap tiga aktor tindak pidana investasi bodong lewat program robot trading Trending Blast Global.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, beberapa terdakwa berperanan tawarkan investasi bodong robot trading Trending Blast Global dengan memakai pola ponzi atau piramida, beranggotakan 12 ribu orang dengan nilai investasi capai Rp 1,2 triliun.
"Beberapa aktor dari PT Kepercayaan Global Kreasi tidak mempunyai ijin trading jalani usaha investasi robot trading bernama Trending Blast," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Keseluruhan ada empat terdakwa dalam kasus ini. Tiga terdakwa salah satunya yaitu berinisial RPW, ZHP, dan MU sudah diamankan dan ditahan.
Ke-3 nya berperanan memberi presentasi dan memberikan keyakinan calon anggota (anggota) jika tidak rugi berinvetasi di Trending Blast karena ada dana perlindungan.
Seperti diambil dari Di antara, beberapa aktor sudah memulai usaha ilegalnya semenjak 2020. Sepanjang setahun, Trending Blast Global sudah mempunyai anggota capai 12 ribu orang.
"Modus kejahatan memakai pola piramida atau ponzi, di mana hasil kejahatan dicicipi bersama oleh beberapa pengurus Trending Blast dan afiliasinya," sebut Whisnu.
Kasus ini muncul, beberapa lalu sesudah beberapa anggotanya yang berasa dirugikan menempati kantor program itu di Surabaya, Jawa Timur.
Dari ke-4 terdakwa, satu terdakwa yang lain berinisial PW masih juga dalam pemburuan aparatur kepolisian, dan telah masuk ke daftar penelusuran orang (DPO).

Posting Komentar untuk "Polisi Sita 2 Rumah Sebesar Rp 15 Miliar Punya Pejabat Aplikasi Robot Trading Trending Blast"