Rugi Karena Aplikasi Robot Trading dan Transaksi Bisnis Kripto Ilegal Raih Rp 117,5 Triliun
Rugi yang perlu dijamin warga karena ramainya investasi ilegal yang dijajakan lewat cara online besar sekali.
Dalam perhitungan Kewenangan Jasa Keuangan(OJK), rugi warga dari penawaran penawaran kripto ilegal dan robot trading capai Rp 117,5 triliun dalam sepuluh tahun.
"Rugi yang sudah dirasakan warga sepanjang periode waktu sepuluh tahun diprediksi capai Rp 117,5 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Malang, Senin (14/3/2022).
Khusus di 2021, OJK menulis ada rugi sampai Rp 2,5 triliun yang dirasakan warga karena robot trading ilegal.
Rugi itu datang dari 5 kasus yang kini sedang diatasi Bareskrim Polri. Dalam pada itu, dari transaksi bisnis kripto ilegal, rugi warga capai Rp 4 triliun.
Rugi yang dirasakan sebagai akibatnya karena perubahan tehnologi yang cepat tetapi tidak disertai literatur dan inklusi keuangan warga.
Keadaan ini juga digunakan faksi yang tidak bertanggungjawab untuk lakukan usaha dengan bikin rugi warga dan berlawanan dengan ketetapan.
"Ini jadi rintangan tertentu untuk OJK dan Pemerintahan Wilayah," katanya.
Karena itu, Wimboh minta kantor perwakilan OJK di wilayah untuk lakukan program pembelajaran dan literatur keuangan secara masif dan mencapai semua warga.
Supaya warga mempunyai pengetahuan saat menentukan sasaran investasi dan resiko dari setiap produk keuangan yang dijajakan.
"Saya minta Kantor OJK Malang untuk lakukan program pembelajaran dan literatur keuangan secara masif dan mencapai semua warga di daerah Malang Raya," ucapnya.
Bedakan Legal dan Ilegal
Kepala OJK Wimboh Santoso sampaikan paparan dalam tatap muka dengan pimpinan bank umum Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/3).
Beberapa pimpinan bank umum Indonesia itu dihimpun oleh Presiden Jokowi.
Disamping itu, warga akan jadi makin pahami dalam membandingkan substansi yang legal dan ilegal.
Semenjak tahun 2017 sampai Februari 2021, telah ada 4.996 substansi ilegal yang ditutup oleh Satuan tugas Siaga Investasi. Terbagi dalam 1.072 investasi ilegal, 3.734 P2P lending,dan 160 gadai ilegal.
Karena itu, Wimboh minta warga terus waspada dengan substansi ilegal yang memberi janji untung berlipat-lipat. Tidak kecuali penawaran itu tiba dari aktris atau figur khalayak terkenal.
"Jangan buru-buru yakin dengan info yang diberi oleh aktris atau pemuka agama yang tawarkan investasi ilegal," ucapnya.
Saat sebelum lakukan investasi, lebih dulu kerjakan pengujian substansi tercatat baik lewat web OJK atau mungkin dengan mengontak Contact 157.
Ingat usaha penangkalan substansi ilegal ini tentu saja tidak bisa dilaksanakan OJK saja.

Posting Komentar untuk "Rugi Karena Aplikasi Robot Trading dan Transaksi Bisnis Kripto Ilegal Raih Rp 117,5 Triliun"