Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sempat Buron, Pemilik Investasi Aplikasi Robot Trading Evotrade Diamankan di Bali

Sempat Buron, Pemilik Investasi Robot Trading Evotrade Diamankan di Bali


Polri terus meningkatkan kasus sangkaan penipuan berlagak investasi robot trading namanya Evotrade.

Ini kali seseorang yang disebut owner basis itu bisa diamankan. Dijumpai, statusnya sempat buron. Adapun yang berkaitan diamankan pada 20 Maret 2022 di Bali.

"Sudah dilaksanakan penangkapan pada 20 Maret 2022, pada terdakwa DPO owner Robot Trading Evotrade atas nama Anang Diantoko di Villa Grey Jalan Duku Cantik Gang Jepun Kecamatan.

Umalas, Kuta Utara," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat diverifikasi mass media, Rabu (23/3/2022).

Ia sampaikan, dari tangan aktor diambil alih beberapa tanda bukti seperti 10 unit handphone, 3 unit modem, 6 biji kartu ATM, 1 unit motor, sampai uang kontan.

"Uang diambil alih dalam dompet sejumlah Rp 1,enam juta," terang Whisnu.

Selesai diamankan, Whisnu pastikan yang berkaitan langsung dilaksanakan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Sudah diketahui, Dittipideksus Bareksrim Polri ungkap kasus penipuan investasi robot trading. Dalam prosesnya, beberapa aktor memakai pola piramida atau ponzi untuk jual program tidak berijin.

"PT Evolusion Gagah Grup lakukan pemasaran program robot trading bernama Evotrade, sebagai piranti transaksi bisnis Forex," kata Whisnu.

Ada 6 Terdakwa

Modus beberapa aktor dalam kasus ini yaitu dengan jual program robot trading dengan 3 paket penawaran dengan harga, 150 USD, 300 USD, dan 500 USD. Beberapa anggota yang hendak gabung diwajibkan turut memakai referal link yang sudah disiapkan.

"Jadi bukan barangnya yang dipasarkan, tetapi mekanismenya . Maka jika ada enam layer dan jika turut dalam usaha itu selanjutnya memperoleh anggota, karena itu memperoleh 10 %.

Selanjutnya memperoleh anggota kembali memperoleh 6 %, jadi selanjutnya demikian, bertahap sampai 20 %," terang Whisnu.

Whisnu menjelaskan, dalam kasus ini faksinya memutuskan enam terdakwa yaitu AD, AMA, AK, D, DES, dan MS.

Adapun jumlah anggota yang selama ini sudah terkumpul sekitar 3 ribu yang menyebar dimulai dari Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh, dan yang lain.

Posting Komentar untuk "Sempat Buron, Pemilik Investasi Aplikasi Robot Trading Evotrade Diamankan di Bali"