Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polri Tebar Photo Terdakwa Kasus Penipuan Aplikasi Robot Trading Trending Blast

Polri Tebar Photo Terdakwa Kasus Penipuan Aplikasi Robot Trading Trending Blast

Bareskrim Polri sudah menebar photo Daftar Penelusuran Orang (DPO), Putra Wibowo sebagai pendiri robot trading Trending Blast Global.

Ini dilaksanakan selesai ia diputuskan sebagai terdakwa kasus sangkaan investasi bodong robot trading trending blast.

"Telah, telah, jadi DPO-nya telah kami tebar ke sejumlah Polda untuk ketahui kehadiran yang berkaitan," kata Kabag Penum Seksi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko ke mass media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Selainnya menebar photo DPO, Gatot menjelaskan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus sudah lakukan koordinir dengan beberapa faksi buat menahan Putra Wibowo jika ingin larikan diri ke luar negeri.

"Terhitung ke sejumlah faksi yang kita mengantisipasi yang berkaitan jika molorikan ke luar negeri, itu juga kami kerjakan koordinir," katanya.

Usaha itu, menurut Gatot, dilaksanakan untuk selekasnya tangkap terdakwa PW. Ingat, penyidik memperkirakan jika PW masih ada di Negara Indonesia.

"Jika kita penyidik info yakini berada di sini, di Indonesia," sebut Gatot.

Untuk ketahui kebenaran info yang tersebar, silahkan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 cukup dengan tulis keyword yang diharapkan.

Bedah Investasi Bodong

Awalnya, Bareskrim Polri sudah membedah jaringan penyuplai investasi bodong lewat program robot trading namanya Trending Blast Global.

Keseluruhan ada empat terdakwa yang diamankan oleh penyidik dalam kasus ini.

Di mana dalam kasus ini diperhitungkan ikut mengikutsertakan beberapa ribu memberikan dengan nilai investasi capai Rp1,2 triliun.

Di mana dari 4 terdakwa, tiga salah satunya RPW, MU, JHP sudah ditahan. Sementara Putra Wibowo masih buron dan akan selekasnya diedarkan red notice.

Sementara sampai sekarang ini berkaitan pengusutan menginvestigasi kasus sangkaan investasi bodong robot trading trending blast global dengan pola Ponzi.

Di mana terdaftar faksi kepolisian sudah mengambil alih sekitar Rp90,2 miliar hasil dari penutupan rekening.

Posting Komentar untuk "Polri Tebar Photo Terdakwa Kasus Penipuan Aplikasi Robot Trading Trending Blast"