Kejagung Tunjuk 7 Beskal Dampingi Kasus Investasi Bodong Aplikasi Robot Trading Fahrenheit
Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk tujuh Beskal Penuntut Umum (JPU) untuk menjaga perubahan penyelidikan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit dengan terdakwa Hendry Susanto (HS).
"Sudah mengeluarkan Surat Perintah Pemilihan JPU atau P-16 di tanggal 31 Maret 2022," papar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam penjelasannya, Kamis (31/3/2022).
Ketut mengutarakan, ke-7 JPU itu dipilih sesudah Beskal Agung Muda Sektor Tindak Pidana Umum (Jampidum) terima Surat Pernyataan Penentuan Terdakwa dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri pada sangkaan tindak pidana tawarkan produk yang tidak sesuai janji, etiket, iklan, atau promo.
Aktor usaha distribusi yang mengaplikasikan mekanisme pola piramida dan atau aktor usaha yang lakukan distribusi pemasaran tanpa mempunyai ijin dan atau pencucian uang berkaitan dengan pemasaran paket Fahrenheit Robot Trading atas nama terdakwa HS.
"Team JPU akan pelajari arsip kasus yang diterima dari penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri di saat Tahapan I dan memberi panduan atas beberapa aset yang sudah diambil alih dari HS dan beberapa pihak yang lain turut serta," kata Ketut.
Dijumpai, polisi sukses tangkap Hendry Susanto, direktur perusahaan namanya PT FSP Sekolah tinggi Pro, yang disebut pengurus robot trading Fahrenheit.
Terdakwa penipuan berlagak investasi bodong robot trading Fahrenheit akan memperoleh hukuman berat.
Tangkap Otak Aktor
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun menjelaskan, Hendry Susanto terancam hukuman berat karena dianya jadi otak aktor sangkaan penipuan berlagak investasi ilegal robot trading.
"Ia kan otaknya, menjadi lebih berat ya," tutur Ma'mun, Rabu (23/3/2022).
Ma'mun menjelaskan, Hendry Susanto terancam hukuman 24 tahun penjara atas tindakannya. Walau demikian Ma'mun belum menerangkan detil pasal-pasal apa yang diberi untuk menangkap Hendry Susanto.
Sita Mobil Eksklusif sampai Apartemen
Jadi SUV Crossover eksklusif, New Lexus RX 300 Seri di-claim mempunyai bermacam feature hebat yang sanggup memberi kenyamanan untuk penumpang dan pengendara.
Jadi SUV Crossover eksklusif, New Lexus RX 300 Seri di-claim mempunyai bermacam feature hebat yang sanggup memberi kenyamanan untuk penumpang dan pengendara.
Awalnya, Direktorat Reserse Kriminil Khusus Polda Metro Jaya sudah mengambil alih dua mobil eksklusif merk Lexus RX300 dan Toyota Fortuner dan dua unit apartemen di Taman Anggrek dan Latumenten sebagai tanda bukti dalam kasus investasi bodong bermodus robot trading, Fahrenheit.
"Dari 4 aktor ini, (polisi) telah amankan dua kendaraan motor, ada dua unit apartemen yang telah kita 'police line' ," kata Direktur Reserse Kriminil Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Disamping itu, polisi mengambil alih tanda bukti lain, mencakup 19 token internet banking, 83 buku rekening, 21 buku rekening koran dan belasan handphone dari beragam merk dan uang kontan berbentuk rupiah dan mata uang asing.
Tanda bukti itu diambil alih dari 4 terdakwa yang berinisial D, ILJ dan MF. Mereka berperanan sebagai admin website Fahrenheit dan terdakwa DBC yang berperanan sebagai admin sosial media Fahrenheit dengan pekerjaan pasarkan produk Fahrenheit.
"Beberapa aktor menerangkan ke anggota jika robot trading Fahrenheit mempunyai jargon yakni D4. Apakah itu? Duduk, Diam, Bisa Uang," tutur Auliansyah.
Meskipun begitu, robot trading itu ialah sebuah program fiktif yang serupa sekali tidak terkait dengan pasar saham.
"Fiktif, jadi sebetulnya di robot trading itu ada beberapa perusahaan yang mana kita ingin turut, tetapi ini mereka buat sendiri, jadi turun-naiknya itu semua fiktif. Mereka yang buat, bukan permainan dengan saham," katanya.

Posting Komentar untuk "Kejagung Tunjuk 7 Beskal Dampingi Kasus Investasi Bodong Aplikasi Robot Trading Fahrenheit"