Selainnya Indra Kenz dan Doni Salmanan, Aplikasi Robot Trading Fahrenheit Buat Rugi
Kasus penipuan investasi berlagak robot trading makin menggelisahkan, sesudah jumlahnya crazy rich yang diamankan karena penipuan binary pilihan, sekarang robot trading Fahrenheit diperhitungkan merugikan korban sampai triliunan rupiah.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sempat mengutarakan lewat account Instagram pribadinya, selainnya Indra Kenz dan Doni Salmanan, masih tetap ada investasi yang makan rugi besar sampai capai Rp 5 triliun.
"Adaaaa lagii lebih sadisss.... entahlah benar entahlah engga... ( ap benar sampai 5 T ) wassalam ini kl sampai benar.
Karena itu saya Meminta Polri untuk ta takut kejar aktor Pemaen Trading Ilegal siapa saja... tegak Lempeng pak @polisirepublikindonesia @divisihumaspolri @cyber.polri," catat Ahmad dalam posting Instagramnya, diambil, Sabtu (19/3/2022).
Disamping itu, sekitar 150 orang korban yang bergabung dalam Crisis Center Korban Robot Trading Fahrenheit dengan sangkaan keseluruhan rugi sekitaran Rp143 miliar, diberitakan akan memberikan laporan Direktur Khusus Fahrenheit, Hendry Susanto, ke Bareskrim Polri, pada senin, dikutip dari saluran Kejadian Liputan6.com, Sabtu 19 Maret 2022.
Saat sebelum memberikan laporan Hendry Susanto ke Bareskrim, beberapa korban Robot Trading Fahrenheit awalnya sudah bertandang ke Instansi Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk minta pelindungan hukum dari LPSK, Jumat, 18 Maret 2022.
Nanti, mereka diwakilkan oleh kuasa hukum Oktavianus Setiawan dari Kantor Advokat Stefanus dan beberapa korban.
Menurut Oktavianus, kehadirannya ke LPSK ini, untuk meminta pelindungan dan pengiringan saat lakukan perlakuan hukum yang akan datang.
Prihatinnya, beberapa korban penipuan robot trading Fahrenheit ini ialah pensiunan berumur lanjut yang tidak pahami bagaimana proses menuntut pengembalian uangnya dan Fahrenheit.
Ini Kata Bappebti masalah Ijin Robot Trading
Awalnya, kejahatan penipuan berbasiskan robot trading akhir-akhir ini ramai terjadi dan bikin rugi beberapa warga. Hal itu memunculkan bertanya, adakah hal pemberian izin untuk sebuah perusahaan bisa membangun usaha atau lakukan aktivitas investasi memakai robot trading?
Dalam masalah ini, Kepala Agen Pembimbingan dan Peningkatan Pasar Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Sanjaya ungkap ada penyimpangan ijin dari praktek atau aktivitas robot trading.
"Dalam soal robot trading, ada penyimpangan hal pemberian izin di mana ijinnya ialah jualan langsung MLM produk software/e-book tetapi realitanya PT nya justru beraktivitas trading yang terang semestinya berijin dari Bappebti," ungkapkan Tirta ke Liputan6.com, Selasa, 15 Maret 2022.
Oleh karena itu, dalam hal pemberian izin robot trading disebutkan ada penyimpangan karena ijin awalannya untuk jualan satu produk software, tetapi pada akhirannya justru melangsungkan aktivitas trading memakai robot yang terang ijinnya berlainan dan harus ikuti peraturan Bappebti.
Robot trading umumnya beraktivitas trading dengan asset komoditas, Bappebti yang lakukan pemantauan.
Selama ini, di Indonesia tidak ada peraturan yang atur secara eksklusif robot trading, tetapi untuk aktivitas trading komoditi telah ditata dalam Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) No 10 Tahun 2011.
"UU PBK atau ketentuan Bappebti menyilahkan jika PT tersebut ingin beraudiensi mendaftar ke bappebti jika ingin beraktivitas trading dalam negeri secara legal," kata Tirta.
Walau tidak ada ketentuan khusus berkenaan pemakaian robot trading, sekarang ini faksi Bappebti masih merangkum masalah ketentuan yang nanti bisa atur aktivitas dan pemakaian robot trading.
"Kami sedang merangkum ketentuan untuk pemakaian robot nanti dalam perdagangan berjangka komoditi tetapi tetap searah dengan ketetapan UU PBK," tandas Tirta.

Posting Komentar untuk "Selainnya Indra Kenz dan Doni Salmanan, Aplikasi Robot Trading Fahrenheit Buat Rugi"